X

Hati-Hati Sebelum Membeli, Kenali 5 Ciri iPhone yang Kena Blokir IMEI

Photo of author
Written By Nando

Artikel ini akan membahas tentang Hati-Hati Sebelum Membeli, Kenali 5 Ciri iPhone yang Kena Blokir IMEI

FIXIONER – Kepopuleran iPhone di masyarakat membuat siapapun akan tergoda untuk membelinya, apalagi jika dengan iming-iming harga yang lebih murah. Namun hingga saat ini tidak jarang yang salah beli iPhone dengan IMEI yang terblokir.

Memiliki HP iPhone bisa menjadi kebanggaan tersendiri. Selain hasil bidikan kamera yang berkualitas tinggi, iPhone juga memiliki performa yang bisa diandalkan saat dipakai gaming online atau main game di website w88 login. Tapi sebelum tergoda membeli iPhone baru, sebaiknya perhatikan dulu apakah IMEI-nya telah teregistrasi ataukah justru terblokir.

IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan nomor identitas yang diaplikasikan pada semua perangkat telekomunikasi termasuk iPhone. IMEI iPhone yang beredar di Indonesia wajib untuk diregistrasi terlebih dahulu di database pemerintah. Jika IMEI iPhone tidak teregistrasi, maka IMEI perangkat tersebut akan diblokir karena dianggap beredar secara ilegal. Pemblokiran IMEI ini dilakukan untuk menekan pasar elektronik ilegal atau pasar gelap.

Agar tidak salah pilih saat beli iPhone, perhatikan ciri-ciri iPhone dengan IMEI yang diblokir berikut ini.

1.  Tidak dapat mengakses sinyal seluler

iPhone dengan IMEI yang terblokir akan mengalami kesulitan untuk mengakses sinyal seluler dari operator di Indonesia. Akibatnya, IMEI yang terblokir akan membatasi fungsi komunikasi ponsel dan pengguna tidak dapat menggunakan paket data internet dari operator. Pemblokiran IMEI akan membatasi akses jaringan seluler pada iPhone.

2.  IMEI tidak terdaftar di database pemerintah

Salah satu cara untuk mengecek apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau teregistrasi adalah dengan melakukan pengecekan pada website database pemerintah. Ciri utama IMEI yang tidak teregistrasi adalah nomor IMEI tersebut tidak muncul di database pemerintah.

Untuk pengecekan nomor IMEI dapat dilakukan melalui website resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atau Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dengan memasukkan nomor IMEI iPhone, Anda akan dapat mengetahui apakah nomor IMEI tersebut ada pada database pemerintah atau tidak. Jika dalam pencarian database di kedua website tersebut ternyata tidak ditemukan nomor IMEI perangkat yang dimasukkan, maka artinya iPhone tersebut memiliki IMEI yang diblokir.

3.  Diimpor secara ilegal

iPhone dengan nomor IMEI yang tidak terdaftar atau diblokir umumnya berasal dari aktivitas impor ilegal. Produk iPhone tersebut telah diimpor tanpa biaya pajak. Karena itu tidak heran jika harganya di pasaran akan jauh lebih murah.

Di pasaran, iPhone yang berasal dari impor ilegal ini biasanya disebut sebagai ‘iPhone ex inter all operator’. Jika Anda tergoda untuk membeli iPhone hasil impor gelap ini, siap-siap IMEI iPhone Anda akan kena blokir.

iPhone ex inter ini bisa berfungsi normal saat baru dibeli. Namun setelah beberapa waktu digunakan, IMEI iPhone ini akan kena blokir, sehingga pengguna tidak dapat memperoleh layanan kartu operator.

4.  Sinyal menghilang tiba-tiba

Jika tiba-tiba sinyal kartu SIM pada iPhone yang dipakai tiba-tiba menghilang, mungkin masalahnya bukan pada kartu SIM, melainkan karena IMEI iPhone yang kena blokir. Bisa saja iPhone dari black market pada awalnya dapat mengakses kartu SIM secara normal. Namun begitu kena blokir, pengguna tidak akan bisa lagi mengakses kartu SIM yang digunakan pada iPhone tersebut.

5.  Harga jauh lebih murah

Ciri yang sangat jelas adalah harga yang lebih murah. Seperti yang telah disebutkan, iPhone dengan IMEI terblokir umumnya diperoleh dari pasar gelap, atau produk impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal tanpa pajak. Karena itu harganya akan lebih murah daripada iPhone dengan IMEI yang teregistrasi.

Ikuti Fixioner di Google News

Dapatkan informasi teknologi aktual dengan mengikuti Fixioner.com di Google News.


Artikel Terkait

Tinggalkan komentar

Ikuti Fixioner di Google News

Dapatkan informasi teknologi aktual dengan mengikuti Fixioner.com di Google News.